Buntok

Bawa Sabu 15 Gram, Pemuda Diborgol

BUNTOK, Kalteng.co – Bawa sabu, pemuda diborgol. Jajaran Kepolisian Sat Narkoba Polres Barito Selatan mengamankan seorang pemuda terduga sebagai bandar narkoba jenis sabu di Desa Baru, Kecamatan Dusun Selatan. Minggu (23/1/2022) sekitar pukul 04.30 WIB.

Pelaku merupakan seorang pemuda tanggung tersebut berinisial S (18) warga Banjarmasin, Kalimantan Selatan.

https://kalteng.co

Kapolres Barsel AKBP Yusfandi Usman membeberkan penangkapan terduga pelaku tersebut menindak lanjuti informasi masyarakat.

Pihaknya merespon cepat informasi tersebut dengan melakukan pengintaian dan penyelidikan bersama unit resmob Polres Barsel.

“Saat digeledah pelaku tidak berkutik karena ditemukan barang bukti 3 paket diduga sabu seberat 15,24 gram,” beber dia.

Barang haram tersebut, sambung dia, disimpan pelaku disaku celana sebelah kanan.

Pelaku pun langsung digelandang ke Mapolres Barsel guna penyidikan dan pengembangan selanjutnya.

Ada pun barang bukti turut diamankan, 3 paket diduga sabu seberat 15,24 gram, 1 handphone merk Infinix warna hitam, 11 pipet kaca dan satu plastik klip bening.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku kita sangkakan Pasal 112 Ayat (2) atau Pasal 114 Ayat (2)  Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009  tentang Narkotika dengan ancaman maskimal 20 tahun penjara,” tandas dia. (ner)

Related Articles

Back to top button