Hukum Dan Kriminal

5 Pelaku dan Puluhan Kubik Kayu Meranti Diamankan

PANGKALAN BUN,kalteng.co-Polres Kotawaringin Barat (Kobar) berhasil mengamankan lima pelaku JS, GA, RU, BS dan KA yang diduga melakukan tindak pidana illegal logging. Kelima pelaku sendiri melakukan tindak pidana illegal logging di lokasi yang berbeda. Puluhan kubik kayu berhasil diamankan oleh polisi ketika menggelar operasi wanalaga. Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah menyampaikan, para pelaku saat ini masih mendalami pemeriksaan secara intensif bersama barang bukti yang diamankan.

Penangkapan para pelaku setelah polisi mendapatkan informasinya bahwa di Desa Lalang, Kecamatan Kotawaringin Lama, kerap kali dijadikan aksi illegal logging. Polisi yang mendapatkan informasinya langsung melakukan pengecekan. “Alhasil pada saat didatangi para pelaku yang diketahui berinsial GA, RU, BS dan JS berada di lokasi ketika melakukan aksinya,” jelas kapolres, ketika menggelar pres rilis di kantornya, Senin (8/11).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Setelah dilakukan pengecekan, ternyata keempat pelaku tidak memiliki surat ijin. Mengingat lokasi illegal logging yang dilakukan para pelaku adalah di lokasi kawasan hutan lindung. “Karena tidak dapat menunjukkan ijin dalam melakukan aksinya polisi langsung menggelandang keempat pelaku. Kami angkut bersama dengan barang bukti kayu hasil kejahatan serta peralatan yang digunakan,” katanya.

Setelah mengamankan empat orang pelaku polisi juga mendapatkan satu orang pelaku yang diketahui berinisial RK. Aksinya dilakukan ketika polisi mendapatkan pelaku yang sedang mengangkut kayu diwilayah Simpang aspek. Modus yang digunakan adalah membawa kayu tersebut melintas dijalan raya pada saat kondisi jalanan sepi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Beruntung ada polisi yang sedang melakukan patroli dan berhasil menangkap ya. “Kami masih dalami kepemilikan kayu dan mau dibawa kemana. Polisi tidak akan berhenti sampai disini saja tetapi akan dikembangkan terus,” ucapnya.(son/uni)

Related Articles

Back to top button