BeritaKASUS TIPIKORNASIONAL

Kejagung Dalami Dugaan Suap dalam Kasus Korupsi Timah, Hakim yang Vonis Ringan Harvey Moeis Diperiksa?

KALTENG.CO-Putusan kontroversial dalam kasus korupsi tambang timah yang melibatkan pengusaha Harvey Moeis menjadi sorotan publik. Vonis ringan yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis memicu dugaan adanya praktik suap dalam proses peradilan.

Menanggapi hal ini, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan bahwa Kejaksaan Agung tengah melakukan pendalaman terhadap dugaan pemberian suap kepada majelis hakim yang menangani perkara tersebut. “Kami sedang mendalami dugaan adanya suap dalam kasus ini,” ujar Burhanuddin, Kamis (2/1/2025).

Dugaan suap dalam perkara peradilan bukanlah hal baru di Indonesia. Kasus serupa pernah terjadi pada mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Antasari Azhar, yang divonis bersalah dalam kasus pembunuhan terhadap Nasrudin Zulkarnaen. Dalam kasus tersebut, terdapat dugaan bahwa majelis hakim menerima suap untuk menjatuhkan vonis yang berat kepada Antasari.

Menko Polkam: KY Telah Bergerak

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan juga turut angkat bicara mengenai kasus ini. Menurutnya, Komisi Yudisial (KY) saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah ada pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh majelis hakim yang menangani perkara Harvey Moeis.

“KY sedang melakukan proses untuk memastikan apakah ada pelanggaran kode etik atau tidak,” ujar Budi Gunawan.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button