Hukum Dan Kriminal

Asyik Berjudi di Warung, Empat Orang Diamankan

KUALA KAPUAS, Kalteng.co – Di usia yang sudah tidak mudah lagi, para pelaku justru masih di gunakan untuk hal negatif yaitu perjudian kartu remi Jenis fox, dan akhirnya di bekuk petugas Polsek Kapuas Timur.

Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono melalui Kapolsek Kapuas Timur Iptu Eko Sutrisno, mengatakan penangkapan terhadap empat tersangka di lakukan di Warung Mama Unji Rt 5 Kali Anjir Desa Anjir Mambulau Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, Sabtu (13/8/2022) Pukul 16.10 Wib.

Iptu Eko menjelaskan yang di amankan tersangka Samsul Bahri warga Desa Anjir Mambulau Timur Km 5,5 RT 01 Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, Rusli warga Jalan Trans Kalimantan Km 6,7 RT.05 Desa Anjir Mambulau Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, Matsirah warga Handel Kadri RT.02 Desa Anjir Serapat Timur Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas, dan Asmuni warga Handel Habib Rt 02 Desa Anjir Serapat Baru Kecamatan Kapuas Timur Kabupaten Kapuas.

1 2Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button