Balita Diduga Tenggelam di Jalan Haka 39 Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Tim gabungan penanganan darurat Kota Palangka Raya dikerahkan untuk melakukan evakuasi, setelah menerima laporan seorang balita berusia tiga tahun diduga tenggelam, Senin (11/8/2025) sore.
Koordinator Call Center 112 Palangka Raya, Sucipto mengungkapkan, laporan tersebut masuk pada pukul 16.46 WIB.
Kejadian ini dilaporkan terjadi di Jalan Haka 39 nomor 92, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
“Saat itu pelapor menginformasikan kepada kami bahwa adanya dugaan anak tenggelam dan meminta agar segera dilakukan evakuasi,” jelasnya saat dikonfirmasi.
Menindaklanjuti laporan ini, Call Center 112 langsung mengoordinasikan sejumlah instansi terkait, antara lain Satpol PP, Kepolisian, BPBD, Dinas Sosial, Dinas Pemadam Kebakaran, tim siaga 112 tingkat kecamatan dan kelurahan, Dinas Perhubungan, Dinas Kominfo, serta Babinsa dan Bhabinkamtibmas setempat.
Upaya pencarian dan evakuasi dilakukan secara cepat di lokasi yang berada di kawasan permukiman tersebut dan hasilnya korban berhasil ditemukan.
“Korban berinisial NI berusia 3 tahun dan dinyatakan meninggal dunia akibat kejadian tersebut,” tegasnya.
Ia mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan kejadian darurat serupa, agar penanganan dapat dilakukan secepat mungkin.
Layanan ini tersedia 24 jam dan terhubung langsung dengan seluruh instansi penanggulangan bencana dan kedaruratan di Kota Palangka Raya.
“Kami mengimbau masyarakat khususnya orang tua lebih waspada dan berhati-hati lagi dalam mengawasi buah hatinya agar kejadian serupa dapat dicegah dan tidak terulang kembali,” pungkasnya. (oiq)
EDITOR: TOPAN



