Begini Awal Lenyapnya Ribuan SHM di Badak-Hiu Putih


PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kisah Awal lenyapnya ribuan SHM di Badak-Hiu Putih dimulai dari kasus kerusuhan 2001 silam.
Dimana sejak peristiwa yang tragis itu terjadi, banyak pihak mengambil kesempatan dengan mengaku dan mengklaim sebagai pemilik lahan di kawasan tersebut.
Salah seorang saksi hidup permasalahan lahan Jalan Badan-Hiu Putih, Ode Sawal mengatakan, awal hilangnya ribuan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan tersebut terjadi pada 22 tahun lalu selepas peristiwa menggemparkan saat itu.


















“Oknum-oknum yang bisa disebut mafia tanah di seputaran Badak-Hiu Putih ini awalanya ada Stepanus, lalu berganti lagi hingga yang terakhir ini Madi yang berhasil diringkus,” katanya, Senin (6/2/2023).
Menurutnya, terciptanya ribuan SHM di lokasi itu pertama kali dicetuskan Gubernur Kalteng Soeparmanto pada 1989 lalu di saat apel pagi. Beliau bermaksud ingin meningkatkan kesejahteraan PNS melalui pengadaan lahan.
Dari arahan Gubernur saat itu, kemudian ditindaklanjuti Sekda Kalteng dengan menyurati Wali Kota Palangka Raya yang saat itu dijabat Lukas Tingkes.
“Surat yang dikirimkan itu berisikan permintaan kepada Wali Kota untuk mencarikan lahan untuk keperluan PNS di lingkungan Pemprov Kalteng,” urainya.
Lanjutnya, aetelah melalui proses yang cukup panjang, akhirnya Lukas Tingkes kala itu menunjuk Jalan Badak dan sekitarnya (belum ada Jalan Hiu Putih).
“Yang perlu diingat, zaman itu belum ada pemekaran, masih Kecamatan Pahandut dan Kelurahan Palangka Raya. Jalan Hiu Putih juga tidak ada,” katanya.
Lanjutnya, proses penyediaan lahan kemudian terus bergulir. Demi menghindari adanya tebang pilih dalam pemilihan lokasi, penentuan tempat pun dilakukan dengan sistem cabut.
Proses pembayaran lahan pun dikelola oleh Koperasi Isen Mulang, dimana para pegawai yang memiliki lahan tersebut akan dipotong gaji setiap bulannya.
“Jadi para pemilik lahan di lokasi tidak serta merta tanpa alasan yang jelas memilikinya. Mereka membeli dan membayar melalui jerih payahnya dengan pemotongan gaji,” paparnya.
Atas tertangkapnya satu pelaku mafia tanah bernama Madi ini, ia banyak mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polda Kalteng
“Apresiasi kami setinggi-tingginya untuk Polda Kalteng karena telah mengembalikan lahan kami dari pihak yang telah mengklaim,” tuturnya. (oiq)