Hukum Dan Kriminal

Berantas Knalpot Brong, Satlantas Tabuh Genderang Perang

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Berantas knalpot brong, Satlantas tabuh genderang perang. Hal itu menyikapi dari maraknya penggunaan knalpot tidak sesuai dengan bawaan pabrikan yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya.

Oleh sebab itu, jajaran Satlantas Polresta Palangka Raya telah berkomitmen menindak  tegas guna menciptakan zero penggunaan knalpot brong di wilayah hukumnya.

Kasatlantas Polresta Palangka Raya Kompol Salahiddin melalui Kanit Gakkum Iptu Eko Nurhanto mengatakan, penggunaan knalpot brong sangat menganggu pengguna jalan raya. Suara bising yang dikeluarkan tentu membuat tidak nyaman bagi pengendara lainnya. 

“Menggunakan knalpot brong ini, para penggunanya biasa memacu kendaraan berkecepatan tinggi dan hal itu berpotensi menjadi laka lantas,” katanya, Selasa (16/1/2024).

Lanjutnya, upaya pihaknya jika menemukan adanya pengendara menggunakan knalpot brong, yaitu akan memberikan teguran dan mewajibkan mengganti knalpot menggunakan standar bawaan pabrik motor itu sendiri. 

“Jika penggunanya di bawah umur kita panggil orang tua. Saat ini sudah ada ratusan lebih, knalpot yang sudah kita lepas dan disita. Rencananya kita bikinkan monumen nantinya di depan pos bundaran besar sebagai bentuk edukasi berbahaya jika menggunakan knalpot brong,” tegasnya.

Dengan menggunakan knalpot brong pasti melaju tinggi. Penggunanya rata-rata berusia mulai dari umur 17-25 tahun. Imbauan kepada anak sekolah, anak muda, ialah hindari penggunaan knalpot brong karena beresiko mengganggu pengguna jalan lain atas kebisingan dan berpotensi terjadi kecelakaan lalu lintas. 

“Mengendarai menggunakan knalpot brong pasti dengan kecepatan tinggi. Harus waspada jiga dimusim penghujan seperti ini terlebih di malam hari, karena tentunya jalanan menjadi licin berpotensi kecelakaan,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button