Hukum Dan Kriminal

Cegah Gangguan Kamtib, Rutan Palangka Raya Gelar Razia

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Cegah gangguan kamtib, Rutan Palangka Raya gelar razia. Setiap blok hunian dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diperiksa secara detail oleh petugas.

Kegiatan pemeriksaan ini bertujuan mendeteksi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Senin (4/12/2023) pagi.

Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Bambang Widiyanto mengungkapkan, langkah ini adalah bagian dari upaya preventif mencegah gangguan dalam Rutan untuk mendeteksi dini gangguan dan pemberantasan narkoba

“Kami melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian dan fasilitas rutan sebagai bagian dari upaya berantas narkoba untuk menjaga keamanan narapidana dan hasilnya tidak ditemukan barang yang dilarang masuk rutan” katanya. 

Ia menekankan, pentingnya sinergitas antar Aparatur Penegak Hukum, pihak Rutan Palangka Raya berharap kerjasama antara petugas keamanan, penegak hukum, dan pihak terkait lainnya akan menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih efektif.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Razia ini menjadi bagian dari rangkaian upaya Rutan Palangka Raya dalam meningkatkan kualitas pelayanan pemasyarakatan dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembinaan narapidana.

“Saya berharap, konsep Back to Basic dan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju akan memberikan dampak positif dalam pemulihan narapidana serta menjaga keamanan rutan secara menyeluruh,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button