Hukum Dan Kriminal

Cegah Pungli, Polisi Gencarkan Sosialisasi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Cegah pungli, polisi gencarkan sosialisasi. Kegiatan ini dilakukan oleh petugas Polsek dalam memberantas praktek pungutan liar (pungli) terhadap masyarakat.

Sosialisasi dengan sasaran masyarakat di Kelurahan Petuk Barunia, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya ini bertujuan memberikan pemahaman agar terhindar dari aksi pungli yang dilakukan oknum tak bertanggung jawab.

“Kegiatan sosialisasi yang diselenggarakan merupakan salah satu upaya kami dalam mencegah praktek pungli yang masih sering terjadi,” kata Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto, Kamis (8/9/2022).

Lanjutnya, semoga dengan sosialisasi Peraturan Presiden tentang pemberantasan Pungli ini dapat mencegah tindakan yang merugikan masyarakat. Karena aksi pungli merupakan suatu tindakan yang tidak sesuai dengan ketentuannya.

“Kami berharap dengan telah dilakukannya berbagai upaya melalui sosialisasi ini agar kiranya pelanggaran hukum terkait pungli dapat kita cegah dan dihindari bersama,” urainya.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurutnya, di samping melaksanakan sosialisasi pencegah terhadap pungli, pihaknya juga menyampaikan imbauan kepada masyarakat mengenai kepatuhan dalam menerapkan prokes.

“Sebagaimana kita ketahui bahwa pandemi cCvid-19 belum berakhir. Oleh sebab itu jangan pernah abai dalam mentaati prokes yang telah dianjurkan oleh pemerintah tersebut,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button