Hukum Dan Kriminal

Curanmor Meresahkan di Kumai, Ternyata Dua Orang Ini Biang Keladinya

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Maraknya aksi pencurian motor di Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat, membuat jajaran polisi bergerak cepat. Diperkirakan tiga kali kejadian dilakukan para pelaku.

Bahkan masyarakat sekitar merasa resah dan ketakutan karena tidak aman dengan kejadian maling motor yang terus terjadi. Alhasil setelah dilakukan penyelidikan polisi berhasil mengungkap pelaku dan penadah aksi Curanmor.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kapolsek Kumai Ipda Rahis Fahidillilah membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya bersama Buser Polres Kobar.

Dua pelaku bernama Lalang Buana (19) sebagai pelaku curanmor dan Adji Wibisono sebagai penadah berhasil ditangkap. Aksi pencurian terjadi ketika korban yang sedang berada di Pasar Cempaka Kumai untuk berjualan.

Karena tidak merasa curiga dan kuatir sepeda motor diparkir seperti biasa. Sesampainya disana langsung menggelar  lapak dagangannya.

Selang beberapa jam korban ingin pulang kerumah ketika sampai diparkiran motor kesayangannya sudah tidak berada ditempatnya. Karena panik langsung berusaha melakukan pencarian disekitar lokasi.

Namun hingga beberapa jam dilakukan pencarian motor tidak kunjung ditemukan dan akhirnya lapor ke Polsek Kumai.

“Kami dapat laporan bahwa adanya aksi pencurian sepeda motor. Tim Reskrim Polsek dan Polres Kobar langsung melakukan penyelidikan dan mendalami aksi tersebut,” katanya.

Rais menambahkan, pada saat dilakukan penyelidikan polisi mendapatkan informasi bahwa sepeda motor yang telah hilang tersebut telah dijual oleh seseorang  bernama Lalang Buana.

Tanpa menunggu lama tim langsung bergerak dan mendatangi lokasi kejadian di sebuah bengkel Jalan A Yani Desa Purbasari Kecamatan Pangkalan Lada.

Akhirnya didapati seorang pembeli yang mengaku bahwa motor ini didapat dari Adji Wibisono. Setelah diketahui identitasnya polisi langsung melakukan penangkapan terhadap Adji Wibisono dirumahnya. Tanpa adanya perlawanan pelaku berhasil digelandang ke Mapolsek Kumai.

“Pada saat kami periksa dan interogasi bahwa pelaku ini diduga sebagai penadah dan hasil curian dilakukan oleh Lalang Buana. Kami akhirnya menangkap dan membawa pelaku ke Polsek Kumai untuk proses hukum selanjutnya,” ucapnya.(son)

Related Articles

Back to top button