Kejari Kobar Pulihkan Uang Negara
Tunggakan Iuran BPJS Ketenagakerjaan
PANGKALAN BUN, Kalteng.co- Raihan prestasi terus dilakukan oleh jajaran Kejari Kotawaringin Barat (Kobar)setelah berhasil mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak atas kinerja yang dilakukan. Kali ini juga mendapatkan apresiasi dari BPJS Ketenagakerjaan dalam dalam rangka penanganan tunggakan iuran.
Dengan berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp554.117.442,-.Sehingga uang negara dapat diselematkan dan bisa disetorkan sebagaimana mestinya.
Kajari Kobar Makrun SH MH melalui RM. Indra Adityo mengatakan, keberhasilan ini merupakan satu bentuk pengejawantahan dari Tugas, Fungsi dan Wewenang Kejaksaan itu sendiri.
Tentunya Bidang Datun dan Tata Usaha Negara dalam memberikan bantuan hukum secara non litigasi. Adapun capaian Kejari Kobar dalam pemulihan keuangan negara tersebut dilakukan tidak luput dari arahan Kajari Makrun, SH., MH. Terbukti atas bimbingan dan arahan apa yang menjadi permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan cepat.
“Alhamdulilah kami sudah berhasil melakukan upaya pemulihan keuangan negara. Ini bukti kerjasama yang baik dan langkah Kejari Kobar dalam melaksanakan tugasnya,” katanya.
Indra menambahkan, tentunya upaya ini akan terus dilakukan dan nantinya dapat memberikan dampak positif. Sehingga dapat menyelesaikan ketidakpatuhan Badan Usaha dalam pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas Surat Kuasa Khusus dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kejari Kobar Nomor : SKK/3925/09/2022 tanggal 27 September 2022 terhadap Perusahaan Menunggak Iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Adapun Atas capaian kinerja Kejari Kobar tersebut, BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan apresiasi. Ini bukti hasil kerjasama yang terjalin antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejari Kobar dengan sangat baik,” ujarnya.(son)