Curi Ponsel dan Uang di Rumah Sakit, Maling Diborgol
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Curi ponsel dan uang di rumah sakit, Arul diborgol. Peristiwa nekat ini dilakukan pelaku di salah satu rumah sakit di Kota Palangka Raya, Kamis (5/1/2023).
Pelaku yang berusia 40 tahun ini akhirnya harus mendekam dibalik dinginnya jeruji besi Mapolsek Pahandut. Penangkapan terhadap pelaku ini tidak berselang lama setelah melancarkan aksinya.
Kapolsek Pahandut Kompol Saipul Anwar mengatakan, pelaku nekat mencuri di kamar perawatan. Dimana korban ketika itu sedang menjaga cucunya yang sedang sakit.
“Saat pelaku mengambil ponsel dan sejumlah uang, posisi korban ketika itu sedang berada di kamar mandi,” katanya kepada awak media saat dikonfirmasi, Sabtu (7/1/2023).
Lanjutnya, sekeluarnya korban dari kamar mandi, ia terkejut saat melihat tersangka yang sedang bersembunyi di samping kasur. Sontak saja korban berteriak maling dan meminta pertolongan orang-orang di rumah sakit.
“Seketika itu juga tersangka langsung kabur dengan membawa beberapa barang bukti yang dicurinya tersebut, namun tidak berselang lama pelaku pun berhasil ditangkap dan digiring menuju Mapolsek Pahandut,” pungkasnya. (oiq)