Hukum Dan Kriminal

Dalam Setahun, 23 Kilogram Sabu Disita Dari 772 Tersangka

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dalam setahun, 23 kilogram sabu disita dari 772 Tersangka. Pengungkapan itu dilakukan oleh jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng dan Polres jajaran.

Penyelesaian kasus itu terjadi dalam kurun waktu satu tahun terakhir, yakni sejak 1 Januari-20 Desember 2023 pada wilayah hukumnya di seluruh penjuru Bumi Tambun Bungai.

Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes Pol Nono Wardoyo mengungkapkan, bahwa selama satu tahun ini pihaknya berhasil mengkuak sebanyak 645 kasus Tindak Pidana Narkoba (Tipidnarkoba). 

“Dari ratusan jumlah kasus yang diselesaikan tersebut, kami berhasil mengamankan sebanyak 772 tersangka dengan berbagai macam jenis barang bukti narkotika,” katanya.

Adapun barang bukti yang berhasil disita dalam setahun terakhir ini, yaitu ganja 101,62 gram, ekstasi 631 butir, karisoprodol 13.301 butir dan obat daftar G 5.039 butir serta sabu-sabu sekitar 23.802,19 gram.

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Dari jumlah pengungkapan kasus Tipidnarkoba se-Kalteng tersebut, pihaknya berhasil menyelamatkan masyarakat sebanyak 476.778 jiwa atau 17,8 persen dari jumlah penduduk Kalteng,” tutupnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button