Hukum Dan Kriminal

Dilarang Bawa Pacar ke Rumah, Adik Nyaris Tikam Kakak

PALANGKA RAYA, Kalteng.co –  Dilarang bawa pacar ke rumah, adik nyaris tikam kakak. Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Mahir Mahar Km 8, Kota Palangka Raya, Selasa (21/2/2023) dini hari.

Mendapat laporan tersebut, Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng langsung menindak lanjuti dengan mendatangi lokasi kejadian.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dipimpin Wadanru 1 PPRC Briptu Jacky Stewart, remaja bernama GA diamankan. Dari tangan pemuda berusia 18 tahun itu, petugas juga menyita satu senjata tajam jenis pisau dapur.

Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol. Cahyo Widiarso mengatakan, bahwa saat itu kedua kakak beradik itu dibawa menuju Mako Ditsamapta Polda Kalteng guna dilakukan mediasi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Dari keterangan yang didapatkan, jika kejadian pengancaman ini terjadi di sebabkan GA merasa kesal dengan kakaknya MR (26). Alasannya karena kakaknya melarang adiknya membawa pacarnya ke rumah.

“Jadi MR ini karena takut dipandang buruk oleh tetangga, oleh sebab itu ia melarang adiknya untuk membawa pacar ke rumah,” katanya.

Lanjutnya, mendengar perkataan kakaknya seperti itu, adiknya naik pitam dan secara spontan melakukan ancaman dengan sebuah pisau dapur dan melontarkan kata kata kasar kepada kakaknya.

“Beruntung dengan kesigapan anggota kita setelah mendapatkan laporan itu, perseteruan yang terjadi ketika itu cepat dilerai untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” paparnya.

Menurutnya, saat ini keduanya telah dilakukan mediasi. Mereka sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan dan berdamai, serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan serupa.

“Kami berharap untuk masyarakat agar kejadian ini dapat dijadikan pelajaran dan tidak terjadi kembali sebab dalam keluarga seharusnya saling melindungi karena setiap permasalahan dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa kekerasan serta Kepolisian selalu siap membantu dalam penyelesaian masalah” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button