Palangka Raya

Amankan PT Freeport di Papua, Polda Kalteng Kirim Pasukan Satu Kompi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Amankan PT Freeport di Papua, Polda Kalteng kirim pasukan satu kompi. Mereka yang diberangkatkan tergabung dalam misi Satgas Amole 2023.

Upacara pemberangkatan sebanyak Satu Satuan Setingkat Kompi (SSK) Brimob Polda Kalteng ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kalteng Irjen Pol Nanang Avianto, Senin (20/2/2023).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Nanang mengatakan, diberangkatkannya anggotnya ini dalam di Bawah Kendali Operasi (BKO) Polda Papua. Mereka akan menjalankan misi untuk amankan wilayah konflik yang ada di sana.

“Satu kompi Satbrimob Polda Kalteng di BKO kan ke Polda Papua untuk membantu menjaga Kamtibmas di PT Freeport Indonesia dan wilayah sekitarnya,” katanya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurut jenderal dengan dua bintang yang ada di pundaknya ini, personel dari Polda Kalteng ini tergabung dalam misi Satgas Amole 2023 dan akan ditugaskan selama enam bulan.

“AKBP Dieno Hendro Widodo, S.I.K Wadansat Brimob Polda Kalteng dipercaya sebagai Komandan Satgas Pam Obyek dan Iptu Devi Satriady Danki 3 Yon B Pelopor sebagai Danki Satgas,” terangnya.

Kapolda meminta agar seluruh personel yang ditugaskan dapat menjaga keamanan, kesehatan, dan keselamatan. Walaupun fasilitas kesehatan lengkap akan jauh lebih baik jika tetap dalam keadaan sehat.

“Utamakan keamanan dan kekompakan sesama satuan saat menjalankan tugas di Papua, dan jaga nama baik Korps Brimob dan Polda Kalteng,” pesannya.

Sebelum diberangkatkan ke Papua, seluruh personel mengumandangkan yel-yel khas Brimob sebagai penambah semangat dalam menjalankan tugas.

Selain itu, keberangkatan mereka ke daerah rawan konflik tersebut juga dilengkapi dengan senjata laras panjang untuk menjaga diri dan melindungi masyarakat setempat dari serangan KKB (Kelompok Kriminal Bersenjata) yang selama ini masih mengganggu kamtibmas di wilayah hukum Polda Papua. (oiq)

Related Articles

Back to top button