Hukum Dan Kriminal

Dirundung Teman Sekelas, Polisi Datang Untuk Memediasi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dirundung teman sekelas, polisi datang memediasi. Kejadian itu terjadi di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Palangka Raya.

Mendapat laporan mengenai kejadian itu, Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalteng langsung meresponnya agar tindakan perundungan atau bullying itu tidak berkelanjutan.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, kasus perundungan ini dialami seorang siswi dengan nama samaran Bunga (16). Ia diduga telah dibully empat teman sekelasnya sehingga curhat dan mengadu ke  Ipda Shamsuddin selaku Ketua Tim Virtual Police Bidang Humas Polda Kalteng.

Ipda Shamsuddin mengungkapkan, setelah menerima aduan tersebut, pihaknya kemudian langsung melakukan mediasi dengan mendatangi sekolah itu dan menemui kepala sekolah serta wali kelas. 

“Alhamdulillah, masing-masing pelajar menyadari kekeliruannya dan meminta maaf serta berjanji tidak akan mengulanginya,” katanya kepada awak media, Senin (11/12/2023).

Sambung pria yang sehari-harinya kerap disapa Cak Sam ini mengimbau kepada seluruh kalangan masyarakat untuk stop Bullying atau perundungan dengan siapapun, karena perundungan melanggar hukum dan berdampak negatif bagi korbannya.

“Kami berharap, jangan menjadikan teman sekolah untuk di bullying yang nantinya akan berakhir dengan kekerasan sehingga berujung keranah hukum,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button