Hukum Dan Kriminal

‘Diserang Pelakor’, Istri Sah Mengadu ke Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – ‘Diserang pelakor’, istri sah mengadu ke polisi. Sungguh aneh tapi nyata. Tidak seperti pada umumnya, dimana biasanya pelakor atau perebut laki orang yang dilabrak atau didatangi istri sah, ini justru malah sebaliknya.

Atas kejadian yang dialaminya akibat pelakor yang mendatangi dan mencari-cari keberadaan istri sah, seorang IRT asal Sampit mengadu ke Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng. Perempuan berusia 32 ini menyampaikan keluhan yang dialaminya beberapa waktu terakhir ini, Kamis (6/7/2024).

Ketua Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng Ipda H. Shamsudin, seorang istri ini menceritakan bahwa ia adalah istri sah dari seorang lelaki berusia 35 tahun yang status sebagai seorang pegawai di salah satu instansi pemerintah di Kab Kotawaringin Timur (Kotim).

Ibu dari dua anak ini mengaku pernah didatangi pelakor tersebut di tempat umum. Sebagai istri ia justru mendapat perlakuan tidak baik, oleh pelakor itu pernah dimarahi dan dicaci-maki dihadapan orang banyak.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji menjelaskan, berdasarkan keterangan korban bahwa suaminya ini telah menikah dan mempunyai istri lagi yang dimana kondisinya juga telah mempunyai seorang anak tanpa sepengetahuannya.

“Disamping itu, suami dari korban ini juga diketahui telah beberapa kali melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Lalu kami sarankan agar korban melaporkan langsung ke Polres Kotim untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya, Jumat (7/7/2023).

Menurutnya, setelah diberikan masukan tersebut korban tetap menginginkan agar masalah rumah tangganya ini bisa diselesaikan lewat jalan mediasi karena pertimbangan anak dan masih sayang ke suaminya.

“Korban meminta kepada kami agar dapat dimediasi dengan syarat suaminya tidak mengulangi lagi perbuatannya dan mau pindah kerja ke Palangka Raya agar tidak bisa lagi berhubungan dengan selingkuhannya tersebut,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button