DPD ARUN Kalteng Audiensi dengan Kapolda Kalteng, Bahas Sinergitas dan Advokasi Masyarakat

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Dewan Pimpinan Daerah Advokasi Rakyat Untuk Nusantara (DPD ARUN) Kalimantan Tengah menggelar audiensi dengan jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah, Jumat (7/3/2025).







Pertemuan ini dihadiri langsung oleh Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, serta Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat (DPP) ARUN, Bungas T. Fernando Duling.
Turut hadir dalam audiensi ini jajaran pengurus DPD ARUN Kalteng, di antaranya Ketua DPD Apriel H. Napitupulu, S.H., Ketua Dewan Pakar Frans Martinus, S.E., Ketua Dewan Pembina Dra. Kuwu Senilawati, serta jajaran paralegal organisasi tersebut.










Audiensi ini bertujuan untuk memperkuat sinergitas antara DPD ARUN Kalteng dengan Polda Kalteng dalam upaya memberikan advokasi serta edukasi hukum kepada masyarakat. Selain itu, pertemuan ini juga merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Sekjen DPP ARUN, Bungas T. Fernando Duling, menyampaikan, bahwa kehadiran ARUN di Kalimantan Tengah merupakan bentuk tanggung jawab moral sebagai organisasi masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya revisi keempat Undang-Undang Minerba, yang bertujuan untuk menghidupkan kembali semangat Pasal 33 UUD 1945 agar masyarakat dapat memahami dan memanfaatkan sumber daya alam secara mandiri dan berkelanjutan.
Kapolda Kalteng, Irjen Pol Djoko Poerwanto, dalam kesempatan tersebut menyambut baik kehadiran ARUN dan berharap organisasi ini dapat menjadi mitra strategis kepolisian dalam memberikan penyuluhan serta advokasi hukum kepada masyarakat. Ia menegaskan bahwa pemahaman hukum yang baik sangat penting agar masyarakat dapat mengelola sumber daya alam secara legal dan bertanggung jawab.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan kerja sama antara ARUN dan Polda Kalteng semakin kuat dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta mendukung pembangunan yang berbasis pada keadilan dan kesejahteraan rakyat. (pra)
EDITOR : TOPAN