Emak-emak Curi Rokok, Dimasukkan Dalam Rok, Eh.. Ketahuan

Baru Pertama Kali Melakukan Tindakan Pencurian
Namun, lanjut dia, belum sempat pelaku meninggalkan toko kemudian korban langsung menangkap tangan sebelah kiri terlapor yang masuk ke dalam toko kios tersebut sambil mengatakan; “keluarkan barang yang kamu ambil “.
Sontak pelaku terkejut dan dari dalam rok pelaku terjatuh 1 bal rokok. Kemudian laki-laki yang datang bersama pelaku tadi langsung berlari ke luar toko dan masuk ke dalam mobil Avanza putih yang parkir tidak jauh dari toko tersebut.

“Kemudian laki-laki itu kemudian kabur dengan kecepatan tinggi,” ungkapnya.
Saat itu korban berteriak maling dan masyarakat berusaha menghentikan laju mobil tersebut. Namun tidak berhasil. Selanjutnya di lakukan pengejaran oleh masyarakat, sekitar 15 Km dari TKP kemudian di temukan 1 unit mobil Avanza tersebut dengan kondisi kosong tanpa penumpang terparkir di pinggir jalan.
Saat di lakukan pemeriksaan tas yang ada di dalam mobil di temukan kartu bimbingan dan penyuluhan pembebasan bersyarat Napi atas nama Baironi.
“Menurut korban, bahwa foto yang ada di kartu identitas tersebut adalah laki-laki yang datang ke toko bersama pelaku. Kerugian dari kejadian itu di taksir Rp2,6 juta,” ungkapnya.
Daspin mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka Far di ketahui yang bersangkutan baru pertama kali melakukan tindakan pencurian.
“Untuk temannya yang melarikan diri sudah pernah melakukan pencurian 1 kali. Saat ini masih proses pengembangan,” tandasnya. (art)



