Hukum Dan Kriminal

Gara-gara Dagangan, Dua Emak-emak Selisih Paham

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gara-gara dagangan, dua emak-emak selisih paham. Guna meredam pertikaian itu, Tim Virtual Police Bid Humas Polda Kalteng memanggil keduanya untuk dimediasi.

Adapun kedua belah pihaknya mengalami permasalahan yakni NN (28) Warga Jalan G Obos Palangka Raya dan MI (49) warga Jalan Temanggung Tilung. Keributan terjadi adalah terkait kerjasama berdagang mainan anak-anak.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kapolda Kalteng Irjen Pol Drs Nanang Avianto melalui Kabidhumas AKBP Erlan Munaji mengungkapkan, setelah pihaknya menerima curhatan Ibu NN, kemudian Ketua Tim Virtual Police Ipda H. Shamsudin, S.HI., M.H atau biasa disapa Cak Sam kemudian menghubungi Ibu MI untuk dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut.

“Setelah kami menerima keterangan dari kedua belah pihak, kemudian kami memberikan pemahaman dan memberikan solusi terbaik terhadap permasalahan tersebut,” katanya, Senin (22/5/2023).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Setelah NN dan MI menyadari kesalahannya masing-masing, kemudian Cak Sam mengimbau agar permasalahan ini diambil hikmahnya.

“Ibu NN dan Ibu MI akhirnya berdamai dan saling meminta maaf serta saling memaafkan,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button