Gerebek Sarang Judi: 40 Motor Ditinggal Kabur, Lima Orang Diamankan
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gerebek sarang judi, polisi amankan bandar dadu gurak dan puluhan ayam aduan. Penindakan terhadap tindak pidana perjuadian itu terjadi, pada Minggu (22/5/2022) sore.
Lokasi penggerebekan yang dilakukan jajaran Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng ini bertempat di Jalan Sinar Kahayan, Lingkar Luar, Kelurahan Kereng Bengkirai, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Dari hasil penggerebekan yang dipimpin Kasubdit Jatanras Kompol Hemat Siburian ini, petugas mengamankan lima orang. Dimana salah satunya pria bernama Yano merupakan bandar dari judi jenis Dadu Gurak (Dagur). Sedang empat orang menjadi saksi.
Tak hanya itu, puluhan kendaraan bermotor tak bertuan yang ditinggal kabur oleh pemiliknya turut disita dan diamankan ke kantor. Selain itu, puluhan ayam aduan turut disita.
Dirreskrimum Polda Kalteng Kombes Pol Faisal F. Napitupulu mengatakan, penggerebekan ini berawal adanya laporan masyarakat telah terjadi aktivitas perjudian di lokasi dimaksud.
“Setelah mendapat aduan masyarakat ini, kami langsung melakukan penyelidikan di lokasi. Setelah dipastikan benar ada aktivitas judi di sana, kami melakukan penggerebekan,” katanya saat menggelar siaran rilis, Senin (23/5/2022).
Dijelaskannya, lokasinya cukup jauh dari pusat kota membuat tidak terpantaunya aktivitas perjudian di lokasi tersebut. Kedepannya, penyakit masyarakat seperti ini akan terus ditindak.