Hukum Dan Kriminal

Gunakan Knalpot Brong, Pemuda Flamboyan Ini Ugal-Ugalan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Gunakan knalpot brong, pemuda Flamboyan ini ugal-ugalan. Alhasil ia harus berurusan dengan  Tim Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng.

Hal itu terjadi disaat petugas sedang melakukan kegiatan patroli di sejumlah titik rawan kejahatan dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Palangka Raya, Selasa (17/10/2023) dini hari.

Ketika itu Tim PPRC tengah melintasi Jalan Ahmad Yani menuju ke komplek padat penduduk di Flamboyan Bawah. Diwaktu bersamaan berpapasan dengan seorang pemuda yang mengendarai sepeda motor dengan ugal-ugalan.

Diduga setelah melihat polisi patroli, pemuda itu panik dan mencoba untuk melarikan diri dengan memacu kendaraannya sangat kencang hingga hilang kendali dan terjatuh. 

Kanit Patroli Perintis Presisi Reaksi Cepat PPRC Iptu Eko Basuki mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan petugas mencium bau alkohol dari mulut pemuda tersebut. 

“Setelah diinterograsi awal, bahwa benar saja pengakuan dari pemuda tersebut jika sebelumnya telah habis menenggak minuman keras oplosan,” katanya.

Dijelaskannya, motor yang digunakan pengendara tersebut tidak sesuai dengan aslinya, kondisi bodi motor sudah di modifikasi,warna motor berubah,tanpa menggunakan plat nomor, spion tidak dipasang dan menggunakan knalpot bising.

Berdasarkan laporan masyarakat, pengendara motor yang diamankan ini sudah meresahkan karena kesehariannya suka mabuk-mabukan dan membuat ketidaknyamanan untuk masyarakat dan yang bersangkutan sudah dulu juga pernah diamankan tim PPRC Polda Kalteng.

“Sanksi yang diberikan terhadap pengendara sepeda motor tersebut, kami meminta agar mengganti knalpot yang aslinya karena untuk saat ini knalpot yang digunakan tidak sesuai standar dan mengeluarkan suara bising,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button