Hukum Dan Kriminal

Joki Balap Liar, Dua Pemuda Palangka Raya Ini Nyambi Nyabu

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Joki balap liar, dua pemuda Palangka Raya nyambi nyabu. Kejadian ini terungkap setelah kegiatan patroli yang dilakukan Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng.

Dari penindakan itu, kepolisian mengamankan Anan (21) dan Agung (24). Mereka digiring di kawasan Bandara Tjilik Riwut di Jalan Adonis Samad Palangka Raya, Sabtu (18/2/2023) sekitar pukul 00.30 WIB.

Wadanru PPRC Briptu Jackie Stewart mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan ini memang agenda rutin. Dimana pihaknya melakukan patroli di seputaran Kota Palangka Raya.

“Ketika berada di Jalan Adonis Samad, awalnya kami mencurigai segerombolan remaja yang diduga kuat akan menggelar balapan liar,” katanya saat dikonfirmasi.

Saat itu gerombolan anak baru gede (ABG) ini melakukan aksi kebut-kebutan di jalan raya. Menemukan hal seperti itu, anggota langsung melakukan pengejaran.

“Kami berhasil mengamankan dua pemuda tersebut. Dimana saat diamankan mereka menunjukan gelagat mencurigakan. Salah satu anggota melihat pemuda tersebut membuang sesuatu di balik papan kayu dan ternyata yang dibuang narkotika jenis sabu-sabu,” urainya.

Menurutnya, tidak hanya satu paket sabu yang diamankan. Setelah dilakukan penggeledahan badan dari dua pemuda tersebut juga ditemukan alat isap sabu seperti, sedotan, pipet dan plastik klip.

“Selanjutnya pelaku diamankan ke Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan dan selanjutnya diserahkan ke Polresta Palangka Raya,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button