Business

Pengusaha Harus Mampu Beradaptasi di Era Digitalisasi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kemajuan dan kemudahan akses yang ditawarkan oleh teknologi digital, merupakan salah satu aspek penting dalam menunjang pengembangan ekonomi kerakyatan dan bisnis.

Sehingga potensi yang ditawarkan teknologi digital harus mampu dimanfaatkan masyarakat, terutama pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebagai sarana mengembangkan usaha baik di tingkat lokal, Nasional hingga mancanegara.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Pelaku usaha tentunya harus mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman. Apalagi dengan kemudahan akses yang ditawarkan oleh teknologi berbasis digital, peluang untuk mengembangkan usaha hingga memperluas jaringan sampai ke tingkat Internasional, bukanlah menjadi sesuatu hal yang mustahil,” ucap pengusaha muda sekaligus Founder Ikon I Love Kalteng, Muhammad Syauquie, saat menjadi pemateri dalam Seminar The Onliners Palangkaraya (TOP), di Aula Hotel Dandang Tingang Palangka Raya, Sabtu (18/2/2023).

Dijelaskannya, banyak Platform berbasis daring, yang menyediakan ruang bagi pelaku usaha lokal di Bumi Tambun Bungai untuk melakukan transaksi jual beli, hingga promosi produk unggulan dalam rangka pengembangan usaha.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Prosesnya cukup mudah, pelaku usaha cukup membuat akun di sejumlah Platform jual beli berbasis daring seperti Shopee, Bukalapak, Tokopedia, Lazada dan lain-lain. setelah akun dibuat, pelaku usaha cukup mengupload foto-foto dari produk unggulan dan memberikan deskripsi tentang produk tersebut, kemudian menunggu notifikasi dari platform apabila nantinya ada yang ingin membeli produk yang ditawarkan,” ujarnya.

Selain itu, sambungnya, usaha berbasis daring jauh lebih fleksibel dibandingkan usaha konvensional, dimana usaha berbasis daring dapat dilakukan kapan saja dan dimana saja, termasuk dari rumah.

“Sekarang kita tidak harus memiliki toko khusus, cukup dari rumah masyarakat sudah bisa berwirausaha cukup melalui ponsel. Artinya usaha berbasis daring lebih fleksibel dibandingkan usaha konvensional. Oleh karena itu, kita harus mampu beradaptasi memanfaatkan akses digital sebagai sarana pengembangan usaha,” pungkasnya.(ina)

Related Articles

Back to top button