Hukum Dan Kriminal

Kebakaran di Jalan Ramin Hanguskan 3 Bangunan dan 5 Kendaraan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kebakaran di Jalan Ramin Palangka Raya menghanguskan 3 bangunan dan 5 kendaraan. Peristiwa mengamuknya jago merah ini sempat membuat geger masyarakat, Senin (29/5/2023) sekitar pukul 18.30 WIB.

Saat berlangsung kejadian, langit di seputaran Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya diselimuti asap dan api berwarna merah menjulang tinggi ke angkasa. Akibat peristiwa tersebut, sebanyak 1 bangunan permanen dan 2 ruko semi permanan ludes terbakar.

Kapolsek Pahandut, Kompol Saipul Anwar mengatakan, berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, api diketahui muncul pertama kali dari arah bagian belakang ruko milik H Mas’ut (70).

“Ruko itu sehari-hari digunakan sebagai wadah memasak dan menjual bumbu masak dan rempah siap saji,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi awak media, Selasa (30/5/2023) pagi.

Menurut perwira dengan satu melati di pundaknya ini, jika saat itu api kemudian membakar rumah semi permanen milik H Herman (56) dan merambat ke ruko milik H Mas’ut di depan bangunan rumah tersebut.

“Daril hasil penyelidikan sementara anggota kita di lapangan, penyebab dari kebakaran ini ada dugaan terjadinya korsleting listrik,” paparnya.

Sambungnya, api cukup membesar diakibatkan adanya ledakan dari 2 kendaraan listrik dan 3 sepeda motor korban yang tidak sempat dievakuasi dan meledak ketika terkena oleh sambaran api.

“Kami mengimbau masyarakat Palangka Raya lebih berhati-hati dalam menggunakan alat elektronik atau menggunakan api,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button