Hukum Dan Kriminal

Keliling Kota Bawa Obeng, Pulang ke Rumah Bawa Motor Metic

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Keliling kota bawa obeng, pulang ke rumah bawa motor metic. Keahlian ini dimiliki pria berinisial AW yang kini nasibnya tengah berada di balik jeruji besi.

Pria berusia 47 tahun ini diringkus tim resmob gabungan dari Polresta Palangka Raya, Polsek Pahandut dan Polda Kalteng. Pelaku diamankan di kediamannya, Rabu (25/1/2023) malam.

Untuk melancarkan aksinya, pria kelahiran tahun 1975 ini lebih dulu keliling kota untuk mengamati sepeda motor milik warga yang akan dijadikannya sasaran.

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa mengungkapkan, saat itu pelaku tengah berada di Jalan G. Obos atau tepatnya di kawasan Villa Tirta Mas. Pelaku melihat ada motor dalam keadaan tidak terkunci stang.

“Melihat ada sepeda motor yang terparkir di teras rumah korban itu, pelaku segera membawa pergi motor tersebut menjauhi rumah korban,” katanya ketika menggelar siaran rilis, Jumat (27/1/2023).

Lanjutnya, setelah itu pelaku mencoba menyalakan motor dengan cara membobol kontak kunci menggunakan obeng yang telah dibawanya.

“Namun motor yang digondolnya itu tidak kunjung menyala, sehingga pelaku terpaksa mendorong hingga ke baraknya yang berada di Jalan G. Obos XXIV,” ungkapnya didampingi Wakapolresta AKBP Andiyatna dan Kasatreskrim Kompol Ronny M Nababan.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku, yaitu satu unit sepeda motor Honda Beat Street, dua buah pelat nomor KH 3139 YQ dan satu buah obeng belah dengan gagang plastik. (oiq)

Related Articles

Back to top button