Hukum Dan Kriminal

Mahasiswi Pesan Cewek Untuk Berhubungan Badan, Eh Malah Diancam Video Syur Disebar

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Mahasiswi pesan cewek untuk berhubungan badan, eh malah diancam video syur disebar. Peristiwa itu menimpa seorang wanita asal Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).

Gadis berusia 19 tahun itu kini tercatat sebagai salah seorang mahasiswi di salah satu perguruan tinggi yang ada di Kota Palangka Raya. Permasalahan ini terjadi saat ia iseng memesan atau Booking Order (BO) seorang wanita melalui aplikasi dewasa. 

Namun pada kenyataannya, korban justru menjadi korban penipuan dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum wanita yang baru dikenalnya melalui aplikasi tersebut. Permasalahan itu diadukan ke Ketua Tim Virtual Police H. Shamsudin. 

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengungkapkan, kejadian ini berawal saat Bunga ingin memesan atau BO cewek melalui aplikasi dewasa. Korban ketika itu mengaku ingin mencoba berhubungan layaknya suami istri dengan perempuan. 

“Korban ketika itu memesannya melalui aplikasi dewasa dengan tarif Rp 500 ribu. Namun, perempuan yang dipesan tidak mau datang ke kosnya tapi mau berhubungan melalui video call sex (VCS) saja,” katanya, Jumat (29/9/2023).

Lanjutnya, saat waktu melakukan VCS ternyata direkam oleh pelaku dan kemudian dijadikan alat pengancaman kalau tidak mau mengirimkan sejumlah uang, maka video saat VCS akan disebarkan pelaku. 

“Kemudian anggota kita mencoba menghubungi pelaku dan memberikan peringatan, apabila menyebarkan konten pornografi dan pemerasan akan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Pelaku akhirnya mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada Bunga serta berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya,” pungkasnya.(oiq)

Related Articles

Back to top button