Hukum Dan Kriminal

Menawarkan Jasa Mendapat Penolakan, Tukang Pijat di Palangka Raya Curi Ponsel

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Menawarkan jasa mendapat penolakan, tukang pijat di Palangka Raya curi ponsel. Alhasil pelaku bernama Didik Purwanto itu kini harus mendekam dibalik dinginnya jeruji besi akibat ulahnya tersebut.

Peristiwa ini bermula pada Rabu (26/1/2023) malam lalu, dimana pria berusia 39 tahun ini selesai memijit pasiennya di seputaran Jalan Seth Adji, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut.

Dengan menggunakan Honda Vario bernopol KH 4022 BR, warga Jalan Anggrek ini bermaksud hendak pulang. Sewaktu di jalan, ia berencana menawarkan jasa pijit kepada seorang warga yang tengah bersih-bersih di depan tokonya. Namun rayuan untuk menawarkan jasanya itu mendapat penolakan.

Kapolsek Pahandut Kompol Saiful Anwar mengatakan, disaat mendapat penolakan itu pelaku melihat ada satu unit ponsel yang terletak diatas meja dekat etalase. Dari situ muncullah keinginan pelaku untuk menggasak gawai tersebut.

“Untuk memuluskan aksinya, pelaku mengajak korban mengobrol sambil mempraktikan keahliannya dalam memijat. Saat itu pelaku berharap korban tertarik terhadap jasanya,” katanya ketika menggelar siaran rilis, Selasa (31/1/2023).

Lanjutnya, karena tetap mendapat penolakan dan korban saat itu tengah lengah, pelaku kemudian mengambil ponsel itu serta langsung berangsur pergi meninggalkan lokasi tersebut.

“Adapun handphone yang diambil oleh pelaku ini, yaitu Samsung Galaxy A32 warna Awesomeblack,” urainya. (oiq)

https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co https://kalteng.co

Related Articles

Back to top button