Hukum Dan Kriminal

Minta Perlindungan dan Keadilan ke Unit PPA, Polisi: Perundungan Ini Sedang Kami Selidiki

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Minta Perlindungan dan Keadilan ke Unit PPA, kepolisian masih menyelidiki kasus perundungan. Sungguh malang nasib seorang bocah kelas III di salah satu sekolah unggulan yang ada di Kota Palangka Raya ini.

Ia menjadi bullying oleh rekan-rekan satu sekolahnya. Parahnya perbuatan perundungan yang dialaminya itu tidak hanya sekali. Sejak Agustus 2022-Maret 2023. Total telah mengalami aksi serupa sebanyak tiga kali.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Oleh sebab itu, orang tua dan pihak keluarga bocah tersebut mengambil langkah tindak berupa mengadu guna minta perlindungan dan keadilan ke Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya, Senin (20/3/2023) lalu.

Paman korban, Josman Siregar, menyatakan, berharap dugan kasus tersebut bisa menjadi perhatian serius dari Dinas Pendidikan maupun pemerintah kota. Sehingga tidak terulang sampai akhirnya menimbulkan korban jiwa.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Karena sudah yang ketiga kalinya terjadi ini, pihak keluarga tentunya tidak menginginkan anaknya mengalami hal-hal yang tak diharapkan dikemudian harinya. Tidak menutup kemungkinan hal tersebut dapat merenggut nyawa,” katanya.

Dijelaskannya, mengingat sudah kali terjadi perundungan tersebut, orang tua dan keluarga korban mengambil langkah untuk meminta perlindungan dan keadilan dengan mengadu ke PPA Polresta Palangka Raya.

“Kalau masalah proses hukum kan kita sudah melaporkan ke pihak berwajib. Kita tunggu proses penyelidikannya nanti seperti apa. Harapan kita tentunya jangan sampai kejadian ini terulang kembali. Jangan sampai ada kesan atau dugaan kelalaian pembiaran, karena ini sudah ketiga kalinya,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat reskrim Polresta Palangka Raya Kompol Ronny Nababan mengungkapkan, bahwa pihaknya sudah menerima laporan tersebut. Namun saat ini masih melakukan penyelidikan mendalam dan akan memeriksa beberapa saksi.

”Laporannya baru masuk Senin kemarin, saat ini kami masih dalam proses penyelidikan,” jawabnya singkat saat dikonfirmasi, Rabu (22/3/2023). (oiq)

Related Articles

Back to top button