Hukum Dan Kriminal

Momen Natal 2023, Rutan Palangka Raya Perpanjang Waktu Besuk 

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Momen Natal 2023, Rutan Palangka Raya perpanjang waktu besuk. Ini dilakukan sebagai  bentuk  memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Dimana sebelumnya, Rutan Kelas IIA Palangka Raya hanya menerapkan besuk dari pukul 09.00-12.00 WIB diperpanjang hingga pukul 15.00 WIB. Perpanjangan waktu besuk itu hanya dilakukan selama dua hari, yakni 25-26 Desember 2023. 

Kepala Rutan Palangka Raya, Bambang Widiyanto mengatakan, untuk mengatasi membludaknya besukan dalam momen Natal tersebut, sejumlah pengamanan lebih dilakukan. 

Yakni dengan menugaskan pegawai staf untuk membantu pengamanan hingga bersinergi dengan kepolisian. Selama pelaksanaan tersebut, pengamanan turut melibatkan empat personel kepolisian. 

“Untuk tanggal 25 kemarin ada 1012 pembesuk yang datang, kemudian di hari terakhir ini ada 803 orang yang membesuk,” katanya, Selasa (26/12). 

Sebelum masuk ke dalam ruang besukan, pembesuk diwajibkan melakukan pendaftaran terlebih dulu di pintu depan dan melakukan pemeriksaan badan serta barang bawaan.

“Alhamdulilah, seluruh pelaksanaan besukan selama dua hari ini berjalan lancar. Pembesuk turut kita hibur dengan penampilan musik dari Warnarupa Band yang sudah dipersiapkan,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button