Hukum Dan Kriminal

Motif Dendam Membuat Santri Tega Habisi Ustadzah

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Motif dendam membuat santri tega habisi ustadzah. Hingga kini Unit PPA Satreskrim Polresta Palangka Raya masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lanjut terhadap perkara tersebut.

Seperti diberitakan sebelumnya, jika insiden berdarah ini terjadi di salah satu pondok pesantren  di Jalan Danau Rangas, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Selasa (14/5/2024) malam.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Budi Santosa mengatakan, korban yang merupakan ustadzah di dalam yayasan pondok pesantren itu beridentitaskan wanita dengan inisial STN (35).

“Pelakunya sendiri tidak lain merupakan santri dari pondok pesantren tersebut, seorang remaja belia berinisial FA (13),” katanya kepada awak media, pada Kamis (16/5/2024).

Menurutnya, pihaknya sudah menangani kejadian ini dan sudah melakukan pemeriksaan, baik itu terhadap pelaku dan saksi-saksi lainnya. Seperi ada ustad serta ustadzah yang melihat pertama kali kejadian tersebut.

“Dari kejadian ini, motif yang didapat setelah dilakukan pemeriksaan diduga pelaku ini memiliki dendam karena sering dihukum akibat pelanggaran yang dibuatnya,” urainya.

Pada Desember 2023 lalu, santri ini melakukan pelanggaran dan diberi hukuman tindakan dijemur. Kemudian terakhir kemarin, tanggal 13 Mei, pelaku juga melakukan pelanggaran, keluar dari ponpes tanpa izin. Kemudian dari pengasuh atau ustad, pelaku ini diminta menyalin ayat-ayat Al-Quran sebanyak 2 juz. 

“Saat tanggal 14 kemarin, saat mengerjakan tugas sanksi, pelaku ini teringat dengan rasa benci dan dendam terhadap sanksi yang diberikan  korban. Pelaku lalu masuk ke rumah korban melalui jendela lalu memgambil pisau didapur dan langsung melakukan penganiayaan berat,” tegasnya. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button