Hukum Dan Kriminal

Nekat Jual Sabu, DPO Penganiayaan Ditangkap

PANGKALAN BUN, Kalteng.co -Usai sudah pelarian Syaiful Anwar, pelaku kejahatan yang selama ini diburu jajaran Polres Kotawaringin Barat. Pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus penganiayaan berhasil ditangkap. 

Naas penangkapan ini dilakukan ketika diketahui sedang melakukan transaksi narkoba di sebuah rumah di Jalan Sudirman Gang H. Sarman Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), belum lama ini. Dari tangannya polisi mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dua paket dengan berat 1,14 gram.

Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kasat Narkoba Iptu Ancas Nirbaya membenarkan penangkapan yang  dilakukan jajarannya. Polisi mengamankan pelaku setelah mendapatkan laporan keberadaanya disalah satu tempat.

 Kala itu informasi yang diterima akan adanya transaksi narkoba disekitar Jalan Jenderal Sudirman. Polisi langsung mendatangi lokasi kejadian dan mendapati pelaku asyik nongkrong. Tanpa menunggu lama langsung dilakukan penangkapan. Rupanya sempat berusaha melarikan diri dan mencoba melakukan perlawanan. 

“Alhamdulilah pelaku berhasil kami bekuk dan dilakukan  penggeledahan ditemukan dua paket narkoba jenis sabu-sabu. Barang haram ini kami temukan dikantonh celana tersimpan dalam rokok,”katanya. 

https://kalteng.co https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Perlu diketahui pelaku ini sendiri juga masuk dalam DPO Polres Kobar dengan kasus penganiayaan. Pengejaran pelaku selama ini dilakukan pencarian dan karena sering berpindah-pindah akhirnya berhasil dibekuk.

 Dan saat dilakukan pemeriksaan mengakui bahwa barang haram narkoba ini miliknya. Saat ini pelaku dikenakan dua pasal dugaan peredaran narkoba dan penganiayaan. 

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini menjalani proses hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.(son)

EDITOR: TOPAN 

Related Articles

Back to top button