Hukum Dan Kriminal

Pasangan Pembuang Bayi di Kobar Akhirnya Dinikahkan Kepolisian

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Setelah beberapa hari menjalani tahanan di Polres Kotawaringin Barat. Akhirnya Pasangan pembuang bayi M Dafa dan Sindi akhirnya dinikahkan. Kedua pasangan ini harus merasakan malam kebahagian tersebut dengan kondisi mempertanggungjawabkan didalam balik jeruji besi. Pernikahan ini dilakukan atas keinginan keduanya dan disaksikan aparat kepolisian serta pihak keluarga.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Reskrim AKP Rendra Adhytia Dani mengatakan, bahwa pasangan ini meminta agar mereka dinikahkan. Untuk itu pihaknya bersama dengan Unit PPA Polres melakukan koordinasi dengan pihak keluarga. Selain itu beberapa pihak terkait juga diminta hadir untuk menjadi saksi pernikahan tersebut.

“Pernikahan mereka juga melalui penghulu yang diundang ke Polres untuk mensyahkan keduanya. Kedua orangtua Pasangan ini juga turut hadir begitu juga dari pihak Polres,” kata Kasat.

https://kalteng.cohttps://kalteng.co

Walaupun pernikahan ini dilakukan, tentunya proses penyidikan tetap dilakukan. Sesuai dengan aturan yang berlaku atas perbuatan keduanya dengan membuang bayi yang baru saja dilahirkan. Sedangkan untuk wali bayi yang sempat menjadi rebutan untuk diadopsi juga sudah dilakukan tindakan. Diantaranya menyerahkan hak wali bayi kepada kedua orang tua tersangka.

“Untuk hak wali sudah diserahkan kepada Kartono yang juga orang tua pelaku pembuang bayi,”ucapnya (son)

Related Articles

Back to top button