Hukum Dan Kriminal

Pencuri Ponsel di Rakumpit Diringkus Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pencuri ponsel di Rakumpit berhasil diringkus polisi. Tak butuh lama bagi aparat penegak hukum mengendus keberadaan pelaku dari persembunyiannya. Eko Medianto berhasil dilumpuhkan jajaran Unit Reskrim Polsek Rakumpit. Operasi penangkapan pemuda berusia 32 tahun ini dipimpin Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto, Selasa (22/11/2022).

Dalam melancarkan aksinya, Eko masuk ke dalam rumah korban di Jalan Tumbang Talaken Km 76, Kelurahan Petuk Barunai, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka raya, Senin (21/11/2022) lalu.

Kapolsek Rakumpit Iptu Waryoto mengungkapkan, setelah berhasil masuk ke dalam rumah korban, pelaku berhasil menggasak satu unit ponsel yang tersimpan di dalam rumah itu.

“Setelah mendapat laporan adanya tindak pidana pencurian itu, kami segera menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut lagi,” katanya ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (24/11/2022).

Lanjutnya, usai berhasil diamankan, pelaku kemudian dibawa menuju Mapolsek guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut berikut dengan barang buktinya.

“Pelaku dan barang bukti kami amankan di Jalan Tumbang Talaken Km 44, Kecamatan Rakumpit. Kini sudah kami bawa ke kantor untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut lagi,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button