Hukum Dan Kriminal

Pengedar Sabu Dibekali Senpi, Kabur di Bartim Tertangkap di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pengedar sabu dibekali senpi, kabur di Bartim Tertangkap di Palangka Raya. Hal itu terungkap setelah jajaran Ditresnarkoba Polda Kalteng melakukan penindakan dan mengamankan seorang pria.

Pelaku tersebut adalah lelaki berinisial KAR. Ia diamankan petugas kepolisian di Jalan Tjilik Riwut Km 1, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, pada Kamis (17/8/2023) sekitar pukul 20.10 WIB.

Dirresnarkoba Polda Kalteng Kombes pol Nono Wardoyo menyampaikan, pelaku berinisial KAR merupakan warga Kelurahan Ampah, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur (Bartim).

https://kalteng.co

“Penangkapan terhadap KAR ini merupakan bentuk tindak lanjut pengembangan dari dua tersangka JUN dan RIS yang sudah lebih dulu kami amankan sebelumnya pada Jumat (11/8/2023) lalu,” katanya, Rabu (23/8/2023).

Lanjutnya, kedua tersangka itu diamankan di wilayah Kabupaten Bartim dengan masing-masing barang bukti narkotika jenis sabu dari tangan pelaku seberat 8,26 gram dan 15,16 gram. Barang haram itu di dapatkan dari pelaku KAR.

“Ketika mendapatkan informasi itu, kami segera melakukan pengejaran ke rumah KAR yang terletak si Kelurahan Ampah, Kecamatan Dusun Tengah Kabupaten Bartim. Namun sayang di saat itu pelaku telah lebih dulu kabur dan kami hanya mendapati senjata api rakitan aktif lengkap dengan enam buah amunisi berukuran 9 Mili Meter,” bebernya.

Mengetahui pelaku ini tidak berada di rumahnya, kemudian pihaknya kembali melakukan penyelidikan guna mengetahui keberadaannya. Seminggu setelah itu, pihaknya berhasil meringkusnya di Palangka Raya.

“Dari tersangka KAR kami mengamankan empat paket sabu dengan berat 328,22 gram, pelaku ini merupakan seorang pengedar,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button