Hukum Dan Kriminal

Enam Polwan di Palangka Raya Melanggar Aturan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Enam Polwan di Palangka Raya melanggar aturan. Hasil itu didapati setelah Propam Polresta Palangka Raya meggelar penegakan ketertiban kedisplinan (Gaktibplin) saat apel di kantor kepolisian setempat.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kasi Propam Ipda Yudi Wahyudi mengatakan, kegiatan Gaktibplin ini merupakan arahan dan petunjuk dari pimpinan untuk melakukan penertiban terhadap personel.

“Adapun tujuan diselenggarakannya pemeriksaan sikap tampang dan administrasi ini yakni untuk memberikan contoh yang baik bagi masyarakat khususnya mereka yang akan berkunjung ke Mapolresta,” katanya, Rabu (23/8/2023) pagi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Menurutnya, salah satu guna mewujudkan ini, tadi pihaknya telah mengecek seluruh sikap tampang dan data diri seluruh personel Polwan Polresta Palangka Raya. Sikap tampang anggota harus tetap rapi dan enak dipandang oleh orang lain.

Setelah memeriksa KTA, KTP dan SIM, diharapkan para personel agar selalu mempertahankan kedisiplinan dan kepatuhan aturan secara terus menerus.

“Untuk hasilnya tadi, setidaknya ada enam personel yang terpaksa kami berikan tindakan disiplin berupa teguran lisan dengan pelanggaran seragam tidak sesuai dan tidak membawa identitas diri,” pungkasnya. (oiq)

Related Articles

Back to top button