Perburuan Debitur Negara BLBI, Satgas Sudah Lapor Menku dan Siap Ambil Tindakan

Tujuan Satgas Cuma Satu, Yaitu
Memulihkan Hak Negara
Banyak upaya yang masih dapat di lakukan guna memulihkan piutang negara dari debitur BLBI. Dia meminta Satgas melakukan tindakan nyata sebagai tindak lanjut atas rapat-rapat yang di lakukan.
Mahfud meminta Satgas memasang plang permanen, memblokir, menyita, hingga menjual aset terkait BLBI. Ia mengatakan seluruh dana yang di dapat akan di kembalikan ke kas negara.
Ia berpesan agar Satgas menempuh langkah-langkah hukum lainnya. Menurutnya, tujuan Satgas cuma satu, yaitu memulihkan hak negara. Sebagai informasi, secara total utang obligor dan debitur BLBI yang akan di kejar mencapai Rp 110,45 triliun.
Piutang itu berasal dari Dana talangan (bailout) yang di berikan saat krisis perbankan pada 1997-1998. Satgas BLBI sendiri berperan untuk menagih piutang yang berjumlah lebih dari Rp 25 triliun.
Adapun piutang di bawah jumlah tersebut akan di urus oleh Panitia Urusan Piutang Negara (PUPN). Targetnya, semua utang BLBI yang merupakan aset negara itu bisa di selesaikan dalam tiga tahun.(tur)




