Hukum Dan Kriminal

Piton Empat Meter Dievakuasi dari Kandang Ternak

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Piton empat meter dievakuasi dari kandang ternak. Insiden ini terjadi di sebuah rumah di Jalan Anggrek I, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

Ular dengan panjang mencapai 3,8 meter ini telah berhasil menggasak satu ekor ayam ternak milik warga bernama Muhammad Bakri, Senin (21/11/2022).

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Bidang Penyelamatan, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Palangka Raya, Sucipto mengatakan, diketahuinya keberadaan ular ini saat terdengar suara kegaduhan dari dari kandang ternak.

“Setelah diperiksa oleh pemiliknya, ternyata ada seekor ular piton besar yang sedang memangsa ayam di kandang,” katanya usai evakuasi.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Akibat besarnya ukuran ular, pemilik rumah kemudian meminta pertolongan kepada DPKP Palangka Raya mengevakuasi hewan ampibi itu. Pada saat pihaknya datang ke lokasi, ular yang terkenal dengan lilitan mematikan tersebut berusaha kabur melalui lubang di pagar seng pemilik rumah.

“Jadi kepala ularnya itu sudah keluar melalui lubang seng. Tapi karena ular usai memangsa ayam besar, jadi ular tersangkut,” ucapnya.

Memanfaatkan kondisi tersebut, lanjut Sucipto, ular kemudian dievakuasi menggunakan penjepit ular. Meskipun anggotanya sempat mendapatkan perlawanan, namun akibat sifat hewan yang kurang agresif jika usai memangsa. Tak cukup waktu lama ular dapat dievakuasi.

“Ular diduga masuk melalui hutan yang masih lebat di sekitar rumah warga. Ular masuk akibat mengetahui jika di rumah warga terdapat mangsanya,” ujarnya.

Kemudian, ular diserahkan ke BKSDA Kalteng untuk kemudian disterilkan dan dilepasliarkan kembali ke habitatnya aslinya yang jauh dari permukiman serta jangkauan masyarakat. (oiq)

Related Articles

Back to top button