Hukum Dan Kriminal

PNS Bawa Serbuk Kristal Putih, Sempat Diamankan, Dicek Ternyata Tawas

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – PNS bawa serbuk kristal putih, dicek ternyata tawas. Pria ini sempat diamankan petugas Ditsamapta Polda Kalteng, Selasa (14/3/2023) sekitar pukul 22.30 WIB.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Hasil itu didapati saat Tim Patroli Presisi Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng tengah melakukan patroli rutin malam hari di seputaran Kota Palangka Raya.

Saat itu kepolisian dipimpin Wadanru III Briptu Dwi Saifudin bergerak melaksanakan patroli di seputaran Jalan Flamboyan, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Ketika itu petugas menemukan seorang pria yang sedang duduk dan gerak geriknya mencurigakan. Melihat hal tersebut, aparat mencoba mendekati pria berusia 31 tahun tersebut.

Disaat melakukan pemeriksaan badan terhadap pria berprofesi pegawai negeri sipil (PNS) itu, didapati tiga klip plastik bening yang dalamnya berisi serbuk kristal berwarna putih.

Barang yang dibawa oleh warga Jalan RTA Milono tersebut diduga narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di dalam bukus rokok terletak di dalam dashboard depan kendaraan yang dibawanya.

Danton PPRC Ditsamapta Polda Kalteng Ipda Sujarwo mengatakan, pria itu dan barang buktinya kita amankan ke Mako Samapta untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah dilakukan pemeriksaan, kemudian pria itu kami serahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” katanya, Kamis (16/3/2023).

Menurutnya, saat di lakukan uji mengenai benar atau tidaknya barang bukti tersebut, ternyata hasilnya bukan narkotika jenis sabu-sabu melainkan sebuah tawas. Untuk hasil tes urinenya juga dinyatakan negatif.

“Dari hasil keterangannya, bahwa pria ini membawa barang tersebut untuk menipu temannya,” tandasnya. (oiq)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Back to top button