Hukum Dan Kriminal

Polisi Segera Proses Masalah Hukum Dugaan Tambang Ilegal di Kobar

PANGKALAN BUN, Kalteng.co-  Kepolisian sampai saat ini terus mendalami terkait dugaan  penambangan ilegal di wilayah Desa Kubu, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Bahkan beberapa laporan sudah ditindaklanjuti dengan adanya laporan yang masuk. Dan beberapa orang pengelola sudah dimintai keterangan.

 Apalagi sudah ada laporan yang masuk dan nantinya akan dilakukan pelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya. 

“Kami sudah perolehh pengaduan dari masyarakat dan segera dilakukan tindaklanjut. Beberapa laporan sudah kami tingkatkan jadi laporan polisi, ” kata Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono. 

Menurutnya, sudah ada dua laporan dan prosesnya sudah tahapan penyidikan. Selain itu juga sudah ada yang ke tahap pelimpahan di Kejari Kobar. Sedangkan untuk pengaduan masyarakat lainnya masih dalam tahap penyelidikan. 

Dan untuk melakukan tahapan selanjutnya polisi juga meminta keterangan ahli. Sehingga tidak serta merta ada adhan langsung diproses, tetapi semua melalui tahapan. 

Pihaknya memastikan dalam waktu dua tiga hari ini akan mendapatkan hasil. Nantinya akan dilihat apakah dalam penyelidikan ini memenuhi unsur tindak pidana atau tidak. 

“Kalau nantinya ada unsur tindak pidana disana kenapa tidak akan kita naikkan ke tahap sidik. Secepatnya akan kami panggil kembali pihak-pihak terkait untuk proses lanjutan,” ujarnya. 

Bayu menegaskan, penanganan masalah dugaan tambang ilegal ini polisi tidak bisa bekerja sendiri. Sehingga perlu adanya instansi lainnya ikut berpatisipasi dan melakukan upaya yang sama dalam penegakan hukum. 

Sementara itu Asisten Satu Pemkab Kobar Teuku Ali Syahbana mengimbau kepada para pelaku investor sekiranya ada persoalan laporkan kepada pihak berwenang. Apalagi disini ada Pemkab Kobar, TNI dan Polri sehingga nantinya dilakukan upaya penyelesaiannya sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku.

 Apabila terjadi masalah hendaknya tidak melakukan upaya sendiri yang justru berdampak terjadinya kegaduhan. Sehingga masalah yang terjadi semakin melebar. 

“Kami dari Pemkab Kobar bersama tim terpadu akan segera melakukan koordinasi dan menindaklanjuti permasalahan yanng ada,” pungkasnya.(son)

Related Articles

Back to top button