Polisi Terus Imbau Warga Cegah Aksi Garong Sawit Massal
PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Upaya kepolisian dalam mencegah maraknya aksi pencurian massal terus dilakukan. Mengingat situasi dan kondisi yang terjadi semakin meresahkan dan membuat masyarakat ketakutan.
Polisi sendiri akan terus bertindak tegas dalam menangani persoalan tersebut. Walaupun demikian upaya persuasif tetap dilakukan. Salah satunya dengan baliho imbauan dibeberapa titik diwilayah Pangkalan Banteng, belum lama ini.
Kapolres Kobar AKBP Yusfandi Usman melalui Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu M Fachrurrazi mengatakan, bahwa upaya ini dilakukan sebagai langkah pencegahan. Dengah melakukan pemasangan baliho imbauan dibeberapa titik.
Dengan memberikan warning kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak melakukan pencurian buah sawit milik perusahaan maupun milik masyarakat. Lantaran kalau itu tetap dilakukan Polres Kotawaringin Barat akan melaksanakan penegakan hukum kepada siapapun. Sehingga para pelaku tindak pidana khususnya pencurian buah sawit diproses secara hukum.
“Banyak para pelaku yang sudah kita tindak dan proses hukum sesuai aturan yang berlaku. Kami tidak main-main bagi mereka yang tetap nekat melakukan aksi pencurian massal,”katanya.
Diharapkan dengan adanya Pemasangan spanduk imbauan ini membuat masyarakat tidak melakukan aksinya. Selain itu dengan adanya Pemasangan himbauan tersebut memberitahukan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tidak lagi melakukan pencurian buah sawit milik perusahaan.
Karena korbannya bukan hanya perusahaan saja, tetapi kebun milik masyarakat juga menjadi sasaran. Apabila ini terus dibiarkan akan membuat kondisi tidak semakin kondusif.
“Kami berharap langkah ini dapat memberikan dampak positif dengan tidak adanya aksi panen massal,” tegasnya.(son)
EDITOR: TOPAN