Hukum Dan Kriminal

Pukul Murid Hingga Mimisan, Wali Murid di Palangka Raya Dipolisikan

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Pukul murid hingga mimisan, wali murid di Palangka Raya dipolisikan. Peristiwa dugaan penganiayaan itu terjadi di tingkat salah satu sekolah dasar (SD) swasta terdapat di wilayah Kecamatan Pahandut, Senin (4/3/2024).

Ketika ditemui awak media di kediamannya, orang tua korban berinisial SA mengungkapkan,  kejadian bermula ketika anaknya sedang bermain dan bercanda layaknya anak-anak bersama dengan sesama temannya di sekolah.

“Jadi dia (korban, Red) main sama teman bercanda sama teman seperti cekik-cekikan. Ternyata kawannya yang bermain dengan anak saya ini tiba-tiba menangis. Melihat itu kemudian anak saya sudah meminta maaf,” katanya, Selasa (5/3/2024).

Lanjutnya, namun tidak berselang lama setelah itu, datang seorang bapak-bapak yang diketahui berinisial SYA yang merupakan wali murid dari anak yang menangis itu masik ke dalam kelas dan menanyakan penyebabnya seraya marah-marah serta spontan memukul.

“Berdasarkan pengakuan anak saya, ia mendapatkan pukulan menggunakan telapak tangan yang mengenai seluruh area wajah hingga menyebabkan hidungnya mengeluarkan darah,” urainya.

Usai memukul korban, terduga pelaku bersama anaknya kemudian meninggalkan sekolah tersebut. Namun salah seorang staf sekolah setempat berusaha mengejar wali murid yang telah memukul itu akan tetapi tidak sempat.

“Sementara itu anak saya langsung mendapatkan pertolongan dari pihak sekolah yang mengetahui hidungnya mengeluarkan darah,” urainya.

Menurutnya, pihak sekolah saat itu telah memfasilitasi dilakukan mediasi guna menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan. Namun dari pihak terduga pelaku seakan tidak ada itikad baik meminta maaf.

“Di mediasi itu terduga pelaku tidak ada niatan untuk meminta maaf dan sekaan tidak ada penyesalan. Jadi saya memutuskan untuk tidak berdamai serta telah melaporkan kejadian ke Mapolresta Palangka Raya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Sekolah setempat, berinisial M, membenarkan adanya dugaan penganiayaan atau pemukulan yang dilakukan oleh salah seorang wali murid terhadap murid di sekolah yang dipimpinnya tersebut.

“Sejatinya kami dari pihak sekolah sejak awal kejadian itu telah memfasilitasi untuk dilakukan musyawarah guna menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan,” ungkapnya ditemui diruang kerjanya.

Padahal dalam mediasi tersebut, terduga pelaku menyatakan siap untuk menanggung segala biaya pengobatan korban dan biaya tampung tawar atau ritual adat.

“Tetapi jika orang tua korban ingin melanjutkan kasus ke ranah hukum, tu sudah di luar wewenang kami. Pada dasarnya sekolah telah memfasilitasi pendampingan dan mediasi,” pungkasnya. (oiq)

EDITOR: MATURIDI

Related Articles

Back to top button