Puluhan Polisi Dikerahkan Amankan Jumpa Pers di Rumah Bandar Sabu
PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Polresta Palangka Raya mengerahkan puluhan personel untuk melakukan pengamanan (pam) Konferensi Pers penangkapan buronan gembong narkotika di kawasan Kampung Ponton.
Bertempat di rumah tersangka Salihin alias Saleh yang berada di Jalan Rindang Banua, Gang Akhlak, Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar jumpa pers bersama awak media di lokasi tersebut, Selasa (10/9/2024) pagi.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol. Boy Herlambang mengatakan, pihaknya mengerahkan sebanyak 72 orang personel dari Polresta Palangka Raya dan Polsek jajaran.
“Puluhan personel ini dikerahkan untuk melaksanakan tugas pam pada konferensi pers penangkapan buronan terduga gembong narkotika berinisial S yang digelar oleh BNN RI,” ungkapnya.
Disamping itu, pengamanan ini turut dilakukan bersama rekan-rekan dari Ditsamapta, Ditresnarkoba dan Satbrimob Polda Kalteng beserta unsur lintas sektoral terkait yang bertujuan untuk menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) .
“Puluhan personel tersebut dikerahkan untuk melakukan tugas pam pada beberapa ploting mulai dari muara Jalan Rindang Banua hingga pada lokasi tempat digelarnya acara tersebut,” urainya.
Pam ini wajib dilakukan mengingat lokasi digelarnya konferensi pers merupakan Tempat Kejadian Perkara (TKP) dilakukannya penangkapan terhadap tersangka S yang dikenal sebagai gembong narkotika sehingga memerlukan keamanan yang ekstra dan ketat.
“Selain melakukan pam, kehadiran mereka juga sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap upaya pemberantasan Tindak Pidana Peredaran dan Penyalahgunaan Narkotika di wilayah Kota Palangka Raya,” pungkasnya.(oiq)
EDITOR: TOPAN