Hukum Dan Kriminal

Laporan Diterima, Polisi Dalami Penganiayaan IRT di Menteng 24

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Laporan diterima, polisi dalami penganiayaan IRT di Menteng 24. Jajaran Satreskrim Polresta Palangka Raya secara resmi telah menerima laporan dari korban atas dugaan kekerasan tersebut.

Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Ronny M Nababan membenarkan bahwa pihaknya telah menerima secara resmi korban untuk segera ditindak lanjuti.

“Ya sudah mas. Laporan kami terima tadi malam Sabtu (23/3/2024). Terkait dugaan kasus penganiayaan itu masih pendalaman dan pelaku dilidik,” katanya pada saat dikonfirmasi awak media, Minggu (24/3/2024).

Seperti yang telah diberitakan sebelumnya, bahwa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) bernama Anisa (45) diduga telah menjadi korban penganaiayaan oleh seseorang orang tak dikenal.

Kejadian itu berlangsung di dalam rumah korban yang terletak di Jalan Menteng 24, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya, Kamis (21/3/2024) malam sekitar pukul 20.15 WIB lalu. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button