Salah Tangkap, Warga Pujon Diduga Dianiaya Oknum Polisi

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Seorang warga Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Juandi (30), mengaku menjadi korban salah tangkap dan penganiayaan oknum petugas Polsek Kapuas Tengah.
Juandi, yang sehari-hari bekerja sebagai tenaga bantuan polisi (banpol) di polsek tersebut, mendadak dituding mencuri sepeda motor dinas pada 15 Februari 2025 lalu.







Kesaksian Juandi, saat itu ia dipanggil ke kantor polisi seorang petugas piket. Sesampai di sana, ia langsung dituduh sebagai pelaku pencurian. Tanpa bukti yang jelas, ia mengaku mengalami kekerasan fisik.
“Saya dipukul di bagian wajah pakai tangan, lalu dihantam pakai kayu balok di kaki dan pantat. Saya dipaksa mengaku mencuri, padahal saya tidak melakukannya,” ujarnya, Kamis (6/3/2025) pagi.










Tidak hanya mendapat kekerasan di dalam kantor polisi, Juandi juga mengalami intimidasi lebih lanjut. Dalam kondisi tangan diborgol dan mata ditutup lakban, ia dibawa ke lokasi sepi. Di sana, ia ditodong dengan senjata api dan dipaksa mengaku.
Karena tetap tidak mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya, oknum polisi tersebut melepaskan tembakan peringatan ke udara. Namun, Juandi tetap teguh mempertahankan keterangannya.
Malam harinya, ia dibawa kembali ke Polsek Pujon dan dijebloskan ke dalam sel. Keluarga yang mengetahui kejadian itu segera mendatangi kantor polisi dan meminta bukti atas tuduhan tersebut.
“Setelah tidak bisa menunjukkan bukti yang cukup dan mendapat tekanan pihak keluarga, polisi akhirnya membebaskan Juandi pada 16 Februari 2025. Namun, hingga kini tidak ada permintaan maaf ataupun klarifikasi dari kepolisian atas insiden tersebut,” tegasnya.
Usai dibebaskan, ia dibawa keluarga segera diperiksa di Puskesmas Pujon. Hasil rekam medis menunjukkan luka lebam di pipi kiri akibat pukulan, luka di bibir kiri, serta memar di kaki akibat hantaman benda tumpul.
Korban dan keluarga telah melaporkan kasus ini ke Divisi Propam Polda Kalteng. Beberapa saksi telah diperiksa. Namun, menurut Juandi, hingga kini kasusnya belum ditindaklanjuti secara maksimal.
“Saya tidak terima diperlakukan seperti ini tanpa bukti dan saksi. Saya sudah melaporkan ke Propam Polda Kalteng untuk menuntut keadilan, karena saya dianiaya oknum Kanit di Polsek Kapuas Tengah berpangkat Aipda disaksikan anggota lain,” tutupnya.
Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Erlan Munaji mengaku pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Laporan sudah diterima Propam Polda Kalteng dan sedang ditangani,” tuturnya ketika dikonfirmasi. (oiq)
EDITOR: TOPAN