Hukum Dan Kriminal

Sandal Ketinggalan, Dua Pelaku Curat Tertangkap

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Pencurian dengan pemberatan (curat) sedang marak di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Ahmad Dianur Ukari dan M Reza Badatul ditangkap jajaran Satreskrim Polres Kobar.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono mengungkapkan, aksi kedua pelaku memang cukup meresahkan. Mereka menggondol barang curian khususnya warung atau toko. Terbukti berbagai hasil curian mulai dari rokok berbagai merek berhasil dibawa kabur. Akibatnya korban merugi ditaksir Rp30 juta.

Uang hasil kejahatan sendiri dibelikan berbagai barang dan bersenang-senang. Menariknya penangkapan kedua pelaku sendiri selain dari hasil CCTV di lokasi kejadian, polisi juga mendapat petunjuk dari sandal yang ditinggal pelaku. Sehingga dari situlah tim Jatanras Polres Kobar mendapati kedua pelaku sedang melarikan diri di tempat persembunyiannya.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

“Tim Jatanras hanya bermodal sandal pelaku yang tertinggal, mampu membongkar sindikat spesialis curat di Kobar. Keduanya memang informasinya kerap kali beraksi,” katanya.

Mantan Kapolres Seruyan ini menambahkan, kedua pelaku sudah benar-benar mempersiapkan diri dalam melakukan kejahatan. Pasalnya satu mobil kerap kali dijadikan transportasi dalam menjalankan aksi. Sasarannya beberapa toko yang memang sudah dikenal mereka.

https://kalteng.co

Apalagi salah satu pelaku juga mantan karyawan disalah satu toko yang berhasil dicuri. Walaupun masuk dengan membobol pintu toko, mereka mengetahui di mana tempat disimpan barang dagangan. Keduanya mengetahui rokok adalah hasil curian yang mudah dijual.

“Pelaku ini memang spesialis pencuri rokok dengan omset cukup besar. Keduanya kini mendekam di jeruji besi Polres Kobar dan terancam tujuh tahun penjara,” ucapnya.(son)

Related Articles

Back to top button