Hukum Dan Kriminal

Santai Tunggu Pelanggan di Motor, Malah Polisi yang Datang

PANGKALAN BUN, Kalteng.co – Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kembali mengungkap peredaran narkoba. Pelaku bernama Iwan warga Jalan Danau Soba Rt 04, Kelurahan Raja Seberang, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kobar

Dari tangannya polisi mengamankan sebanyak 11 paket sabu dengan berat 6,99 gram. Aksi ini sendiri dilakukan di Jalan Padat Karya Rt 26 Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, belum lama ini.

Kapolres Kobar AKBP Bayu Wicaksono melalui Kasat Narkoba Ipda Ahmad Wira Wisudawan membenarkan penangkapan yang dilakukan jajarannya. Saat ini pelaku sudah menjalani pemeriksaan lebih intensif.

Penangkapan bermula adanya laporan kalau pelaku akan melakukan transaksi narkoba di Jalan Padat Karya Kelurahan Baru. Polisi yang mendapatkan laporan langsung mendatangi lokasi kejadian. Rupanya sesampainya di lokasi mendapati pelaku sedang duduk santai di sepeda motor menunggu pelanggannya.

“Kami langsung sergap dan amankan pelaku. Satu per satu dilakukan pemeriksaan untuk mencari narkoba,” katanya.

Alhasil polisi melakukan penggeledahan mulai dari barang bawaan hingga kendaraan yang dinaikinya. Ternyata tidak ditemukan narkoba yang dicari. Walaupun demikian polisi tidak putus asa dan terus melakukan penggeledahan sampai menemukan satu bungkus rokok. Ternyata didalamnya ditemukan plastik klip yang berisikan 11 paket sabu dengan berat kurang lebih 6,99 gram.

“Pelaku mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan akan diedarkan. Kami langsung gelandang pelaku ke Mapolres untuk proses selanjutnya,” ucapnya.(son)

Related Articles

Back to top button