Hukum Dan KriminalPEMKO PALANGKA RAYA

Satpol PP Amankan Tiga Pengemis dan Satu ODGJ di Palangka Raya

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Satpol PP Palangka Raya terus melakukan upaya penertiban dan penegakan peraturan daerah di wilayah hukumnya. Dalam razia yang digelar baru-baru ini, petugas mengamankan tiga orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) dan satu orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Minggu (16/2/2025).

Kasatpol PP Palangka Raya, Berlianto mengatakan, ODGJ yang diamankan langsung dibawa ke RSJ Kalawa Atei menggunakan armada 112 Palangka Raya untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Sementara itu, tiga PPKS saat ini ditampung di rumah singgah sebelum nantinya dipulangkan ke daerah asal mereka.

“Tiga orang yang terjaring ini semuanya berasal dari wilayah tetangga, yakni Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Mereka diketahui melakukan aktivitas mengemis di sejumlah titik di Kota Palangka Raya,” ujar Berlianto.

https://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.cohttps://kalteng.co

Adapun identitas ketiga PPKS tersebut adalah Siti Hatnah (65), Ali Madyan (78), dan Aminah (37). Dari tangan mereka, petugas menyita uang hasil mengemis sebesar Rp 243.500.

Kegiatan penertiban ini dilakukan dengan berkolaborasi bersama Dinas Sosial, baik dari tingkat Provinsi Kalimantan Tengah maupun Kota Palangka Raya.

Rencananya, ketiga PPKS tersebut akan segera dipulangkan ke daerah asal mereka guna menghindari keberulangan aktivitas serupa di kemudian hari.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga ketertiban dan memastikan bahwa penanganan PPKS dilakukan secara humanis dan sesuai prosedur,” tutup Berlianto. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button