Hukum Dan Kriminal

Satreskrim Polresta Palangka Raya Enggan Berkomentar Kendala Pengungkapan Teror Pembakaran Rumah Kosong

PALANGKA RAYA, Kalteng.co – Kasus teror pembakaran rumah kosong yang akhir-akhir ini marak terjadi di Palangka Raya masih menyisakan tanda tanya. Hingga kini, Satreskrim Polresta Palangka Raya belum memberi penjelasan rinci terkait perkembangan penyelidikan maupun kendala yang dihadapi dalam pengungkapan kasus tersebut.

Saat dimintai keterangan oleh awak media, Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, AKP Rian Permana memilih untuk tidak menjawab secara spesifik mengenai kendala yang mungkin dihadapi dalam pengungkapan dugaan kasus pembakaran ini.

“Terkait kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu, masih dalam penyelidikan Satreskrim Polresta Palangka Raya,” ungkap Rian melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (15/10/2024).

Pernyataan tersebut belum memberikan informasi lebih lanjut mengenai apakah ada perkembangan signifikan dalam penyelidikan atau tantangan yang dihadapi kepolisian dalam mengungkap pelaku di balik serangkaian peristiwa ini. 

Masyarakat Palangka Raya, terutama di wilayah-wilayah yang terdampak tentu sangat berharap agar kasus ini segera terungkap untuk mengakhiri kekhawatiran dan ketidaknyamanan yang ditimbulkan oleh teror pembakaran tersebut.

Untul diketahui, baru-baru ini dugaan peristiwa teror pembakaran rumah itu terjadi pada rumah kosong di Jalan Beliang IX dan Jalan Rajawali VII Gang Jenaka, Senin (14/10/2024) dini hari kemarin. (oiq)

EDITOR: TOPAN

Related Articles

Back to top button