SampitUtama

KPU Kotim Tetapkan Harati Jadi Bupati-Wabup Terpilih

SAMPIT-KALTENG.CO,Setelah proses sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) di tingkat Mahkamah Konstitusi (MK) menuai keputusan, akhirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim) mengelar rapat pleno terbuka penetapan pasangan bupati dan wakil bupati terpilih.
Ketua KPU Kotim Siti Fathonah Purnaningsih mengatakan, merujuk pada PKPU Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, maka penetapan pasangan calon terpilih bagi KPU yang menyelenggarakan pilkada adalah setelah menerima salinan putusan dari MK.
“Keputusan KPU Kabupaten Kotim Nomor 213 tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Pemilihan Suara Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim Tahun 2020, maka KPU Kotim menetapkan pasangan calon nomor urut 1 H. Halikinnor dan Hj Irawati (Harati) sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kotim periode 2020-2024,” ungkapnya usai penetapan, Kamis (18/2).
Menurut Fathonah, surat keputusan hasil sidang di tingkat MK pada 16 Februari 2021 sudah diterima pihaknya. Keputusan tersebut menjadi dasar bagi KPU Kotim untuk pelaksanaan penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dalam rapat pleno.

1 2 3Laman berikutnya

Related Articles

Back to top button